Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anjuran Puasa Muharram


Hadits ini menerangkan tentang keutamaan berpuasa di hari Asy Syura, yaitu tanggal 10 Muharram. Dari Abu Qatadah radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda  : 

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

"Puasa ‘Asyura (10 Muharram) aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu."  (HR. Muslim)

Dan berpuasa pada bulan Muharram termasuk amalan yang paling afdhal. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

"Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah berpuasa di bulan Muharram. Dan seutama-utama shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim)

Maka, berpuasa di bulan Muharram adalah hal yang disunnahkan, namun lebih khusus lagi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, karena dengan hal tersebut Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan menghapuskan dosa-dosa kita setahun sebelumnya. 

Tentunya kita sebagai hamba, tidak mungkin lepas dari kesalahan dan dosa. Maka dengan berpuasa 10 Muharram bisa menjadi sebab Allah Subhananhu Wa Ta'ala mengampuni dosa-dosa tersebut.

Dan juga dianjurkan pula menggandengkan puasa Asysyura dengan puasa di tanggal 9 Muharram, yang disebut puasa tasu'a. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Jika aku menjumpai tahun yang akan datang, insya Allah aku akan berpuasa pula pada hari yang kesembilannya.” (HR. Muslim)

Apabila seseorang berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram, maka dia telah melakukan amalan puasa yang disunnahkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Adapun berpuasa di tanggal 11 Muharram, maka secara keumuman juga termasuk yang disunnahkan. Akan tetapi jika dikhususkan, maka ulama berbeda pendapat terhadap keshahihan hadits tersebut. Sebagian ulama menganjurkan sebagai bentuk kehati-hatian agar jangan sampai seseorang mengira berpuasa tanggal 10 Muharram, padahal masih tanggal 9. 

Hendaknya kita bersemangat untuk berupaya menghidupkan anjuran Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berpuasa di bulan Muharram ini, khususnya di tanggal 9 dan 10. 

Tambahan :

Syaikh bin Baz rahimahullah di dalam Majmu' Fatawa beliau menjelaskan, apabila tanggal 9 tidak berpuasa. Maka berpuasa tanggal 10 dan 11 mencukupi bagi seseorang untuk menyelisihi puasanya Yahudi yang hanya di tanggal 10 Muharram saja.

========================================================================

Artikel ini diambil dari kajian online yang disampaikan oleh Al Ustadz Askary hafizhahullah, yang bisa kita simak di https://youtu.be/_fEaSBuvwO8 dengan tambahan yang beliau sampaikan di grup Ikhwan Balikpapan, juga dari tambahan kami sendiri pada paragraf terakhir.


Posting Komentar untuk "Anjuran Puasa Muharram"