Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mana yang Afdhal? Jama' Qashar atau Qashar Saja

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga dalam keadaan baik Ustadz.

Afwan ada titipan pertanyaan dari ikhwan

Minta info pembahasan soal sholatnya seorang musafir..yg mana lebih afdol? dijama' dan qasar atau hanya qasar saja tidak dijama'

Jazaakallahu khairan wa Baarakallahu fiikum

- Muhammad Irfan - 

Dijawab oleh Ustadz Sholehuddin hafizhahullah :

Wa alaikum salam warahmatullah wa barakatuh...

Bi khoir walhamdulillah.. asakum kadzalik 

Adapun pembahasan khusus, insya Allah jika dimudahkan akan dibahas pada waktunya.

Adapun secara ringkas, musafir terbagi menjadi 2:

1. Musafir yang nazil, yaitu yang dia melakukan safar dan singgah di suatu tempat yang dituju maupun singgah untuk beberapa waktu, maka yang afdhal baginya hanya meng-qashar, tidak menjamak.

2. Musafir sair, yaitu musafir yang masih dalam perjalanan dan singgah sesaat untuk menghilangkan keletihannya untuk kemudian melanjutkan perjalanan maka dia mempunyai hak untuk men-jamak dan meng-qashar shalat yang empat rakaat. Wallahu a'lam.

Wa anta jazakallah Khaira wa fika barakallah

Diambil dari kolom komentar Channel Telegram Butiran Faedah



Posting Komentar untuk "Mana yang Afdhal? Jama' Qashar atau Qashar Saja"