Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesalahan Orang Yang Berpuasa (7) - Berbuka Sebelum Terbenamnya Matahari

Berbuka Puasa Sebelum Terbenamnya Matahari



Fadhilatusy Syaikh Ahmad bin Umar Baazmul hafizhahullah berkata :

Diantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa adalah : bahwasanya sebagian mereka berbuka sebelum terbenamnya matahari. Maka sungguh Abu Umamah Al Bahili radhiallahu anhu berkata '"Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : Ketika aku tidur, (aku bermimpi) melihat ada dua orang yang mendatangiku. Kemudian keduanya memegang lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal, hingga beliau berkata : Kemudian mereka membawaku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba, aku melihat ada orang yang digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Kedua orang ini menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya (meninggalkan puasa)."

Dan Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Al Quran : 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ 

"Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu waktu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa kalian hingga malam".

Maka Allah memerintahkan kita untuk menahan (makan dan minum) hingga malam dan itu ditandai dengan terbenamnya matahari, oleh karena inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إذا أقبل الليل من هاهنا وأدبر النهار من هاهنا، وغربت الشمس فقد أفطر الصائم".

"Apabila malam telah datang dari arah sana (timur) dan siang beranjak pergi dari arah sana (barat), dan matahari terbenam, maka telah tiba saatnya berbuka bagi orang yang berpuasa".

Dan datang dari Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu anhu bahwasanya beliau berbuka puasa tatkala telah hilang bulatan matahari. 

Dan disini kita harus menjelaskan tentang permasalahan yang dibutuhkan oleh orang-orang yang berpuasa yaitu bahwasanya orang yang berpuasa jika ia makan dan minum sebelum terbenamnya matahari karena ia menduga bahwa matahari telah terbenam maka apakah ia wajib mengqadha (mengganti) puasanya dikarenakan ia dihukumi tidak berpuasa ataukah tidak ada kewajiban qadha baginya dikarenakan ia dihukumi sebagai orang yang makan dan minum karena lupa?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : "Dan hujjah pihak yang berpendapat bahwa tidaklah batal puasanya bagi semuanya (baik orang yang makan dan minum karena lupa maupun orang yang makan dan minum sebelum terbenamnya matahari karena jahil atau salah dalam dugaannya bahwa matahari telah terbenam) itu lebih kuat pendapatnya dan al Quran dan Sunnah lebih jelas menunjukkan atas kuatnya pendapat mereka dikarenakan Allah Subhanahu menyamakan antara salah dan lupa dalam hal tidak mendapatkan hukuman dan dikarenakan masing-masing dari keduanya tidak menyengaja untuk menyelisihi dan sungguh telah datang dalam hadits yang shahih bahwa para shahabat berbuka di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (pada hari yang mendung, pen) kemudian matahari muncul dan tidak shahih dalam hadits tersebut bahwa mereka diperintahkan untuk mengqadha namun Hisyam bin Urwah ditanya tentang hal itu lalu ia menjawab bahwa harus mengqadha dalam keadaan ayah beliau yaitu Urwah lebih berilmu dari beliau dimana ia mengatakan bahwa tidak ada kewajiban qadha atas mereka dan telah datang dalam Shahihain bahwa sebagian shahabat mereka makan hingga nampak bagi mereka benang hitam dari benang putih dan Nabi tidaklah memerintahkan seorangpun dari mereka untuk mengqadha dalam keadaan mereka telah salah."

Aku (Syeikh Ahmad Baazmul) katakan : "Dan pendapat inilah yang dipilih oleh Syeikh As Si'di rahimahullah."

Sumber : artikel berjudul "Maa Laa Yashihhu fis Shiyam halaqah 07."

Channel Telegram Dinul Qoyyim

Posting Komentar untuk "Kesalahan Orang Yang Berpuasa (7) - Berbuka Sebelum Terbenamnya Matahari"